Luhut Tantang Anies Tanggung Jawab Setelah Reklamasi Dibatalkan

Menteri Luhut saat ingin menantang Anies Baswedan
Menteri Luhut saat ingin menantang Anies Baswedan
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Rasyid Baswedan Sandiaga Salahudin Uno untuk menghentikan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Ini merupakan sebuah tantangan yang diberikan langsung oleh pihak Istana kepada Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno yang sempat menolak reklamasi tersebut.

Alih-alih ingin membela para nelayan, Anies Rasyid Baswedan Sandiaga Salahudin Uno justru sedang tidak memikirkan keseluruhan warga Jakarta. Pihak istana mengingatkan bahwa proyek reklamasi sebenarnya sangat penting untuk mencegah Jakarta dari banjir.

Menteri Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan bahwa ketiadaan reklamasi, akan mengancam Jakarta yang sekarang faktanya sedang turun beberapa cm setiap tahunnya.

“Kalau mau distop ya bikin aja situ stop, nanti kalau udah Jakarta tenggelam atau menurun, ya tanggung jawab. Jadi jangan nanti lari dari tanggung jawab di kemudian hari,” – Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman

Jakarta akan tenggelam sekitar 8-23 cm apabila proyek pembangunan reklamasi dan giant sea wall (tanggul laut raksasa) tidak dilaksanakan. Bahkan Luhut menekankan bahwa tidak ada alasan untuk membatalkan proyek reklamasi.

Sebenarnya apabila para pendukung Anies Rasyid Baswedan dapat menghujat bahwa Ahok adalah gubernur pengembang, kitapun memiliki alasan bahwa Anies Rasyid Baswedan itu gubernur nelayan. Mudah sekali menggunakan logika yang sama untuk menyerang balik. Namun dasarnya saja sudah “datar”, sulit sekali menyadarkan para nelayan pendukung Anies Rasyid Baswedan untuk menyetujui reklamasi.

Keputusan Presiden untuk membangun proyek reklamasi sudah diteken mulai dari Presiden kedua Soeharto hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

“Bukan zamannya Pak Jokowi lho, jangan dikaitkan sama Pak Jokowi. Pak Jokowi itu hanya melanjutkan Keppres dari Pak Harto kemudian Pak SBY. Jadi landasan hukumnya sangat kuat,” – Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman

Aturan reklamasi sebenarnya sudah terjadi pada era Soeharto, bahkan keputusan presiden (keppres) ini ditandatangani sampai kepada Susilo Bambang Yudhoyono, dan Pak Dhe Jokowi hanya meneruskan hal ini. Jadi sebenarnya Anies Rasyid Baswedan Sandiaga Salahudin Uno lah yang menolak reklamasi, dan secara langsung melawan semua keputusan presiden yang sudah berusia lebih dari 20 tahun.

Orang yang menolak reklamasi akan diajak berdiskusi dan beradu argumen berbasis data yang dimiliki oleh pemerintah. Reklamasi yang dikatakan merusak biota laut, sebenarnya tidak terbukti. Negara maju di seluruh dunia justru melakukan reklamasi, untuk menghindari banjir yang diakibatkan karena penurunan permukaan tanah.

Isu mengenai reklamasi ini sebenarnya tidak ada masalah, sebelum Anies Rasyid Baswedan Sandiaga Salahudin Uno melakukan jilat-menjilat dengan nelayan. Para nelayan dibodoh-bodohi dengan asumsi bahwa reklamasi akan merenggut hasil nelayan. Padahal dengan reklamasi, justru nelayan diberikan sebuah tempat tinggal dan bisa saja mendapatkan dermaga-dermaga buatan.

Sebelum terpilih, Anies Rasyid Baswedan Sandiaga Salahudin Uno merebut suara nelayan dengan cara menjilat-jilat mereka dan menina-bobo-kan mereka dengan menyetujui saja apa yang menjadi kontrak politik. Penanggulangan banjirpun dikorbankan untuk menyenangkan pihak nelayan. Ini menjadi kegagalan pemahaman Anies Rasyid Baswedan Sandiaga Salahudin Uno.

Namun setelah terpilih, Anies Rasyid Baswedan Sandiaga Salahudin Uno seolah lupa dengan nelayan dan lebih terlena dengan para pemimpin dan pengusaha kaya raya. Lihat saja Erwin Aksa, Hary Tanoe, dan beberapa pengusaha kaya raya yang mendukung fasilitas-fasilitas kepada Anies Rasyid Baswedan Sandiaga Salahudin Uno. Mereka mulai inkonsisten.

“Itu ( reklamasi) nanti akan kita bahas setelah penetapan. Kita akan fokus setelah penetapan,” – Sandiaga Salahudin Uno.

Namun, setelah penetapan oleh KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/5/2017), Anies Rasyid Baswedan enggan menjelaskan mengenai kelanjutan proyek reklamasi. Ini adalah lelucon yang dimunculkan oleh Anies Rasyid Baswedan, kepada para nelayan yang siap-siap menerima apa saja yang Anies Rasyid Baswedan putuskan.

Jadi jangan sampai kita melihat bahwa program ini tidak terlaksana. Kita tentu berharap bahwa para nelayan sudah lebih cerdas di dalam melihat reklamasi. Jangan sampai mereka menjadi orang-orang yang tertipu dan tertutup matanya oleh para penguasa yang tidak senang dengan pemerintah Indonesia.

Deputi III Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin juga mengatakan bahwa masyarakat dan pemerintah tak bisa menutup mata atas kelanjutan proses pembangunan proyek reklamasi di Jakarta. Proyek kasus reklamasi ini harus menjadi perhatian nasional.

“Ada pulau C dan D yang sudah jadi, terus ada pulau G yang sudah setengah jadi. Kita tidak bisa diam dan menutup mata, jadi tentu harus ada kepastian hukum terkait pengembangan proyek ini,” – Deputi III Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin

No comments